Cek : tidak
perlu mencantumkan nomor rekening Bank dan uang bisa diambil secara tunai. Bila
dimaksud untuk diberikan kepada nama yang tertera, maka tulisan 'atau pembawa'
dicoret pada cek tersebut. Bisa diubah menjadi giro dengan cara membubuhkan
tanda strip diagonal pada sisi kiri atas cek.
Giro : uang harus ditransfer ke rekening yang tertera dan tanggal buka giro bisa berbeda dengan tanggal transfer giro. Misal giro ditulis tanggal 5 tetapi bisa untuk transfer tanggal 10 --> ini disebut sebagai giro mundur. Pada dasarnya giro memang lebih aman dari cek karena uang harus masuk ke rekening si penerima / tidak bisa dicairkan secara tunai
Giro : uang harus ditransfer ke rekening yang tertera dan tanggal buka giro bisa berbeda dengan tanggal transfer giro. Misal giro ditulis tanggal 5 tetapi bisa untuk transfer tanggal 10 --> ini disebut sebagai giro mundur. Pada dasarnya giro memang lebih aman dari cek karena uang harus masuk ke rekening si penerima / tidak bisa dicairkan secara tunai
cr: berbagai sumber yang telah dirangkum^^
Tidak ada komentar:
Posting Komentar